Ingat! Buat Watermark Terlebih Dahulu Saat Kirim File KTP, Antisipasi Keamanan Anda Dari Kejahatan Digital

- 19 September 2021, 11:56 WIB
buat watermark terlebih dahulu ketika mengirimkan file KTP kepada siapapun, lindungi dan amankan data pribai dari kejahatan siber dunia maya.
buat watermark terlebih dahulu ketika mengirimkan file KTP kepada siapapun, lindungi dan amankan data pribai dari kejahatan siber dunia maya. /istimewa/kominfo


KALBAR TERKINI – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas penting bagi seseorang.

Bahkan hal ini sering dijadikan penyalahgunaan dari pihak tidak bertanggung jawab.


Selain itu, untuk mengantisipasi perlu sisi keamanan dari KTP itu sendiri seperti, salah satunya saat mengirimkan KTP kepada pihak tertentu, itu lebih berhati-hati.

Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark, Berikut Caranya Agar Dapat Membantumu


Nah, adapun salah satu untuk mengantisipasi dengan menggunakan Watermark. Tentunya tidak asing lagi bukan. Namun bagaimana caranya?


Kementerian Kominfo melalui akun instagramnya, @kemenkominfo, memberikan cara bagaimana membuat watermark di scan KTP. Adapun caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Mengenal PayPal, Aplikasi Memudahkan Transaksi Berbagai Negara, Saat Ini Luncurkan Perdagangan Kripto


1. Foto KTP dengan benar.
2. Buka aplikasi edit foto.


Contoh aplikasi sederhana di ponsel, yakni Phonto, PicsArt, dan dapat juga menggunakan IG story.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi SIGNAL? Perbedaan, Kelebihan dan Kekurangan SIGNAL, Perpanjang STNK Bisa Lewat Ponsel

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x