KALBAR TERKINI – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas penting bagi seseorang.
Bahkan hal ini sering dijadikan penyalahgunaan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, untuk mengantisipasi perlu sisi keamanan dari KTP itu sendiri seperti, salah satunya saat mengirimkan KTP kepada pihak tertentu, itu lebih berhati-hati.
Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark, Berikut Caranya Agar Dapat Membantumu
Nah, adapun salah satu untuk mengantisipasi dengan menggunakan Watermark. Tentunya tidak asing lagi bukan. Namun bagaimana caranya?
Kementerian Kominfo melalui akun instagramnya, @kemenkominfo, memberikan cara bagaimana membuat watermark di scan KTP. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Foto KTP dengan benar.
2. Buka aplikasi edit foto.
Contoh aplikasi sederhana di ponsel, yakni Phonto, PicsArt, dan dapat juga menggunakan IG story.
3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya
Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
5. Taruh tulisan di area kosong di file KTP
(Jangan sampai menutup informasi pada file KTP)
Akan tetapi, jika diminta langsung foto dari aplikasi, Anda dapat mencoba cara sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar Merk Ponsel Tidak Bisa Menggunakan Whatsapp 1 November 2021, Segera Cek Smartphone Anda
1. Anda dapat menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil.
2. Kemudian, kertas kecil tersebut ditempel di area kosong pada file KTP sebelum difoto di aplikasi.
3. Selain itu, penting bagi masyarakat saat memberikan watermark, yakni sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan. Baik itu teman, keluarga dan lalinnya.***