Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak Golongan Yang Diprioritaskan Lolos Seleksi, Berikut Cara Daftar Prakerja

- 18 September 2021, 15:48 WIB
artu Prakerja Gelombang 21 sudah kembali dibuka sejak, Kamis,16 September 2021 di laman resminya, www.prakerja.go.id. Simak golongan yang dapat prioritas lolos seleksi dan cara daftar agar dapat insentif Rp3,55 juta.
artu Prakerja Gelombang 21 sudah kembali dibuka sejak, Kamis,16 September 2021 di laman resminya, www.prakerja.go.id. Simak golongan yang dapat prioritas lolos seleksi dan cara daftar agar dapat insentif Rp3,55 juta. /kemnaker.go.id

KALBAR TERKINI - Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah kembali dibuka sejak, Kamis,16 September 2021 di laman resminya, www.prakerja.go.id. Simak golongan yang dapat prioritas lolos seleksi dan cara daftar agar dapat insentif Rp3,55 juta.

Proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 ini tidak berdasarkan siapa yang mendaftar.

Pendaftar juga diminta untuk mengisi data diri dengan sebenar-benarnya agar berpotensi lolos seleksi dan berhak dapat insentif Rp3,55 juta.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR, Kartu Prakerja Gelombang 21, Lolos Dapat Rp3,5 Juta, Jangan Sampai Gagal Unggah Foto KTP

Berdasarkan pantauan Berita DIY, laman resmi www.prakerja.go.id sudah bisa diakses sehingga masyarakat yang merasa memenuhi syarat bisa segera mendaftar.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa kuota penerima program ini mencapai 754.929 orang.

"Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp10T dan dari anggaran Rp1,2T yang ditambahkan" ujar Louisa Tuhatu.

Kartu Prakerja Gelombang 21 ini diprioritaskan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, kehilangan pekerjaan, dan mengalami kesulitan.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21. Login Ke prakerja.go.id

Masyarakat bisa mendaftar program ini, asalkan memenuhi beberapa syarat berikut ini:

1. WNI

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka Pukul 12.00, Hanya 754.929 Kuota, Segera Login Di www.prakerja.go.id

Cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 ini cukup mudah, hanya melalui www.prakerja.go.id secara online dengan membuat akun terlebih dahulu menggunakan email.

Setelah akun Kartu Prakerja Gelombang 21 terverifikasi, proses pendaftaran bisa dilanjutkan dengan berbagai cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja gelombang 20 Untuk 800 Ribu Peserta

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.***

Editor: Maya Atika

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah