Data Pribadi Bisa Bocor? PeduliLindungi Tetap Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Tenang

- 9 September 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi /Tangkapan layar Instagram/@pedulilindungi.id

Aplikasi hanya akan merekam data proximity (kedekatan) satu telepon seluler (ponsel) dengan ponsel lainnya dalam format terenkripsi. Aplikasi juga tidak merekam data geolokasi pengguna.

Sedangkan, nomor ponsel yang didaftarkan akan direlasikan dengan ID random di dalam server yang aman.

Data tidak akan diakses, kecuali jika pengguna dalam risiko tertular Covid-19, dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

Aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo nomor 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi.

Untuk mendukung program pengendalian pandemi Covid-19. Keputusan menteri tersebut bersifat khusus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan.

Aplikasi PeduliLindungi ini sudah diluncurkan sejak Maret 2020 dan penggunaannya terus diperluas. Aplikasi ini diatur melalui Keputusan Menteri Kominfo nomor 171 tahun 2020.

"Saya tegaskan bahwa aplikasi ini aman," kata Menteri Komunikasi Johnny G Plate beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PeduliLindungi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah