Apa Itu Masa Sanggah, Berikut Penjelasan, Jadwal, Cara, dan Solusi Jika Tidak Lolos Seleksi Berkas CPNS 2021

- 3 Agustus 2021, 21:16 WIB
tangkapan layar portal sscasn.go.id
tangkapan layar portal sscasn.go.id /sscasn.go.id

Masa sanggah seleksi administrasi : 4 hingga 6 Agustus 202
Jawab sanggah: 4 hingga 13 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021

Meski pendaftar diberi kesempatan untuk menyanggah, mengajukan sanggahan tetap ada mekanismenya. Pendaftar yang berhak mengajukan sanggah adalah mereka yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.

Saat mengajukan sanggahan pendaftar hanya boleh melakukannya satu kali dalam satu kesempatan selama periode masa sanggah dibuka.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021: Berikut 10 Instansi Masih Minim Pelamar, Beserta Solusi Kampus Tak Terbaca di Situs SSCN

Bagi pelamar yang melakukan sanggahan diluar 3 (tiga) hari kalender dari tanggal yang telah ditentukan, maka sanggahan selain dari sistem SSCASN tidak akan diterima.

Berikut ini cara ajukan sanggah jika tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021:

1. Login akun di portal SSCASN atau ke https://sscasn.bkn.go.id/login

2. Klik menu Ajukan Sanggah

3. Kemudian akan tampil Form Sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, dan kolom isian alasan sanggah

4. Cermati dan pahami alasan pendaftar berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah