KALBAR TERKINI - Pelaksanaan Program vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilaksanakan di Indonesia dari pusat kota hingga ke pelosok negeri.
Semenjak awal tahun pelaksanaan dan sosialisasi akan pentingnya vaksinasi demi melindungan dan memperkuat imun kian gencar di lakukan.
Jika seseorang sudah menerima vaksin, nantinya pasti akan diberikan sertifikat dalam bentuk fisik dan digital.
Baca Juga: WHO Evaluasi Vaksin China, Sinopharm: Kami Lebih Ampuh
Dan dalam setifikat digital tersebut berisikan informasi bahwa pemilik telah melakukan vaksinasi dan berisi data lengkap atau data diri dari penerima vaksin.
Mengenai sertifikat ini, seperti dikutip Kalbarterkini.com dari laman resmi covid19.go.id. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan membagikannya ke media sosial.
Seperti yang kita ketahui bersama , bahwa media sosial menjadi fasilitas teknologi yang memberikan banyak manfaat bagi setiap penggunanya.
Manfaat media sosial antara lain efektif dan ekonomis untuk membangun komunikasi dan menyebarkan informasi.
Namun, media sosial juga bisa menjadi senjata makan tuan karena pengguna yang vulgar atau ketidak tahuannya sehingga tanpa ragu menggunggah berbagai materi konten di medsos.