KALBAR TERKINI – Maskapai berbiaya murah baru Super Air Jet akhirnya segera dioperasikan untuk melayani penerbangan nasional.
Hal tersebut karena Super Air Jet sudah mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060.
Direktur Utama (Chief Executive Officer) SUPER AIR JET, Ari Azhari, melalui keterangan resmi yang diterima Kalbarterkini.com menyebut, bahwa telah menerima secara resmi dan mengantongi izin layak terbang tersebut.
“Persetujuan yang diberikan oleh Otoritas Penerbangan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, kementerian Perhubungan RI untuk mengizinkan SUPER AIR JET mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial,” ujarnya di Jakarta, Rabu 30 Juni 2021.
Seluruh proses pembentukan SUPER AIR JET melalui prosedur yang panjang dan telah dijalankan menurut ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ini menyatakan SUPER AIR JET yang berslogan “Reaching the New Heights” Menembus Ketinggian Baru, telah memenuhi proses sertifikasi.
Di mana tahapan dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).
Baca Juga: Sasar Traveler dan Pebisnis Muda, Maskapai Super Air Jet Andalkan Pesawat Airbus 320-200