Gugatan Korban SJ182 ke Boeing Berlanjut, Lex Justitia Sampaikan Catatan Penting Kepada Ahli Waris

- 31 Maret 2021, 20:31 WIB
Boeing mengeluarkan buletin teknis berisi peringatan keselamatan penerbangan pada maskapai setelah dikeluarkan laporan kecelakaan Sriwijaya Air.*
Boeing mengeluarkan buletin teknis berisi peringatan keselamatan penerbangan pada maskapai setelah dikeluarkan laporan kecelakaan Sriwijaya Air.* /REUTERS/Paulo Whitaker/

Selain iutu, minggu lalu, Mahkamah Agung Amerika telah mengeluarkan jurisprudensi yg memberikan keuntungan bagi kita, dimana saat ini jurusdiksi hukum di Amerika terbuka bagi seluruh penuntut dari luar amerika.

“Jurisprudensi ini dipandang menguatkan kedudukan kita dalam menghadapi Forum Non Convinience di Pengadilan,” ujar pernyataan tersebut.

Selain Boeing, Nolan Law Group juga telah menemukan berbagai data atas beberapa perusahaan asing yg terlibat dalam pembuatan mesin pesawat. Hal ini juga memberikan keuntungan bagi kita dalam memperkuat kedudukan di pengadilan

“Nolan Law Group bekerjasama dengan Boeing tengah bernegosiasi dengan Sriwijaya dan pihak re asuransi agar klien kami diberikan kompensasi dari Sriwijaya sesuai dan sebesar  peraturan per undang-undangan di Indonesia tanpa ada R&D.

Baca Juga: Pastikan Pesawat Layak Terbang, Humas Lion Air: Indikator Menunjukkan Kerusakan Mesin

“Untuk ini kami belum mencapai kesepakatan namun titik terang sudah muncul,”

“Demikian perkembangan kasus ini kami sampaikan. Apabila ada yg akan ditanyakan, dipersilahkan agar dapat menghubungi kami lebih lanjut,” tulisnya. ***

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x