Aturan Pakaian Saat Tes SKD CPNS dan PPPK 2023 dan Dokumen yang Harus Dibawa, Pakai Jilbab Hitam

7 November 2023, 09:01 WIB
Aturan Pakaian SKD CPNS 2023 dan Dokumen yang harus dibawa saat ujian /tangkap layar

KALBAR TERKINI - Aturan berpakaian saat ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 dan dokumen yang harus dibawa saat tes.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung tanggal 9-14 November 2023.

KTP, KK serta kartu ujian SKD CPNS 2023 harus dibawa saat pelaksanaan tes dan jangan lupa menggunakan pakaian yang sudah ditetapkan.

Adapun Kartu ujian SKD CPNS 2023 sudah dapat diunduh saat ini. Setelah itu, kartu ujian SKD harus dicetak dikertas berukuran A4 dalam ukuran asli.

Baca Juga: Tata Tertib Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023, Bawa KTP Hingga Aturan Penggunaan Pakaian

Peserta juga harus mencetak kartu ujian dengan menggunakan tinta warna dan tidak boleh dilaminasi.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

1. Buka website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke akun yang sudah anda miliki.

2. Kemudian, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan muncul secara otomatis di halaman SSCASN.

3. Klik tombol tersebut untuk memulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda.

Baca Juga: Aturan Berpakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023, Pakai Kemeja Putih

Dokumen yang Harus Saat Ujian

Ilustrasi. Instagram.com/@humas_jabar

1. Kartu Peserta Ujian: Kartu ini dapat dicetak melalui akun masing-masing pelamar di website https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

2. Dokumen identitas kependudukan seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga asli, yang ditandatangani oleh kepala keluarga, yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
  • Atau Surat keterangan pengganti KTP asli

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Aturan Pakaian Saat Ujian

Berikut aturan berpakaian saat mengikuti ujian SKD CPNS 2023:

1. Memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

2. Menggunakan celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

3. Bagi yang menggunakan jilbab, wajib mengenakan jilbab hitam polos.

4. Menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam.

5. Tidak boleh menggunakan ikat pinggang.

***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler