Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 Hingga S1, Jangan Lupa Siapkan Syarat Pendaftaran

26 Agustus 2023, 19:20 WIB
Formasi CPNS Kemenkumham 2023 lulusan SMA SMK dan sederajat hingga SI update persyaratan dan dokumen pentingnya. /tangkap layar

KALBAR TERKINI - Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Untuk Lulusan SMA, D3 Hingga S1, Jangan Lupa Siapkan Syarat Pendaftarannya.

Penerimaan CPNS 2023 akan dibuka mulai pertengahan September 2023, dimana total kebutuhan PPPK dan CPNS 2023 adalah sebanyak 1.030.751 formasi.

Sementara formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2023 ini adalah sebanyak 572.49 untuk PPPK dan CPNS 2023, untuk Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Berapa Tinggi Badan Untuk Jadi Polsuspas, CPNS Kemenkumham 2023? Cek Syarat Lengkapnya Disini

Kemenkumham

Ilustrasi Sipir Penjara

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham, tahun 2023 ini juga akan membuka rekrutmen baik itu CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: CATAT Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Pendaftaran Seleksi Mulai Tanggal 17 Sepetember 2023, Sudah Siap?

Untuk mengetahui segala informasi resmi terkait rekrutmen CPNS 2023 di Kementerian Hukum dan HAM juga bisa dipantau melalui akun media sosial (medsos) nya.

Dilansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumhan terdiri 253 tenaga kesehatan dan 4.305 tenaga teknis.

Formasi tenaga kesehatan yang dimaksud adalah dokter, perawat, dan bidan.

Untuk formasi tenaga teknis terdiri dari pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan.

Baca Juga: Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Mulai Dai Penjaga Tahanan Hingga Pengemudi

Formasi tersebut diperuntukkan untuk jenjang pendidikan D3, S1, dan S2, serta jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan lulusan SMA.

Rincian Formasi

Berikut rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023:

1. Formasi Asisten Ahli Dosen sebanyak 8 untuk jurusan S2 Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Negara, atau Administrasi Negara.

2. Formasi Ahli Pertama Analisis Anggaran sebanyak 47 untuk kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Akuntansi, Administrasi Negara, Administrasi Pemerintahan, Hukum, atau Kebijakan Publik. 

3. Formasi Ahli Pertama Analisis Hukum sebanyak 10 untuk kualifikasi pendidikan S1 Hukum.

4. Formasi Ahli Pertama Pembimbing Kemasyarakatan sebanyak 158 untuk lulusan S1 Psikologi, Hukum, Ilmu Politik, atau Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, S1 Ekonomi Manajemen, Bisnis Manajemen, Ekonomi Akuntansi, Kriminologi, Sosiologi, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Antropologi, atau Ilmu Komunikasi.

5. Formasi Ahli Pertama Penyuluh Hukum sebanyak 33 dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum.

6. Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer sebanyak 45 untuk kualifikasi pendidikan S1 Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknik Informatika, atau Sistem Informasi.

7. Formasi Ahli Pertama Dokter sebanyak 50 untuk kualifikasi pendidikan dokter umum.

8. Formasi Terampil Perawat sebanyak 180 untuk lulusan D3 Keperawatan.

9. Formasi Terampil Bidan sebanyak 23 dengan kualifikasi pendidikan D3 Kebidanan.

10. Formasi Terampil Pranata Keuangan APBN sebanyak 33 untuk lulusan D3 Akuntansi, Ekonomi, Keuangan, Manajemen, atau Administrasi Negara.

12. Formasi Penjaga Tahanan sebanyak 3.876 untuk lulusan SMA sederajat.

13. Formasi Pemeriksa Keimigrasian sebanyak 95 untuk kualifikasi pendidikan SMA sederajat.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham

Melansir laman resmi cpns.kemenkumham.go.id, berikut syarat pendaftaran umum dan tahapan seleksi pada penerimaan sebelumnya.

Berikut syarat pendaftarannya:

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;

2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

3. Pas Foto 4x6;

Baca juga: Rincian Kuota Formasi CPNS Fresh Graduate dan PPPK 2023, Lengkap Jadwal Terbaru dan Tahapannya

4. Swafoto (Selfie);

5. Ijasah Asli;

6. Transkip Nilai Asli;

7. Surat Lamaran;

8. Surat Pernyataan;

9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;

Berikut tahapan seleksi CPNS Kemenkumham:

1. Pendaftaran Online di SSCN BKN

2. Seleksi Administrasi

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler