Jelang Arus Mudik, Kemenhub Siapkan 57.693 Unit Bus dan 46 Ribu Kuota Motis, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

18 Maret 2023, 06:05 WIB

KALBAR TERKINI - Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyiapkan 111 terminal tipe A dan 57.693 unit bus jelang arus mudik lebaran tahun ini.

Pemeriksaan kendaraan atau ramp check juga telah dilakukan bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.

"Per Rabu kemarin terpantau sebanyak 7.660 unit bus telah diperiksa kelaikannya.

Baca Juga: Rekomendasi Film Anak Terpopuler Dengan Alur Cerita yang Menarik Ada Film Minions The Rise Of Gru

Sebanyak 6.246 kendaraan atau 81,5 persen dinyatakan laik jalan, sementara 18,5 persen lainnya yakni 1.414 kendaraan dinyatakan tidak laik," jelas Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan dalam Media Briefing di Kemenhub, Kamis 16 Maret 2023.

Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan ramp check, di antaranya bus AKAP sebanyak 5.083 unit bus, 1.448 unit bus AKDP, dan 1.014 unit bus Pariwisata.

Pelaksanaan kegiatan rampcheck tersebut dilakukan dari tanggal 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.

Baca Juga: Daftar Harga TBS Sawit Provinsi Sumatera Utara Berlaku Mulai Periode 15-21 Maret 2023 Cek Rincian Berikut ini

Ramp check merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis.

Inspeksi tersebut dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.

Selain itu, Kemenhub melalui juga siap menggelar program angkutan motor gratis (motis) dalam rangka angkutan mudik lebaran 2023. 

Baca Juga: LINK Download Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan Untuk Wilayah DKI Jakarta dan Pulau Jawa Menurut Muhammadiyah

Dengan maksimal penumpang motor 2 orang dan pembayaran mulai dari Rp 10 ribu, Kemenhub sediakan kuota 10.440 motor dan 46 ribu penumpang.

Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono, saat ini masih berlangsung periode pendaftaran Motis 2023.

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, antara lain: 

- Lintas Utara, dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.

- Lintas Tengah, dengan rute Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Gombong-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.

Baca Juga: LINK Download Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Sumatera dan Aceh Menurut Versi Muhammadiyah

- Lintas Selatan, dengan rute Kiraracondong-Tasikmalaya-Sidoreja-Kroya-Gombong-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.

Berikut persyaratan dan ketentuan dari program Motis 2023:

• Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

• Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

• Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang

• Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

• Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

Baca Juga: SIDANG Isbat 2023 dan 124 Titik Lokasi Pengamatan Hilal di Indonesia, Kalimantan Barat di Pantai Indah Kakap

• Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

• Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

• Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

• Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

Baca Juga: CEK Besaran UMP dan UMK Wilayah Kalimantan Barat, Mulai dari Pontianak Hingga Ketapang

• Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

• dikenakan biaya parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

• Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

• BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

• Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor

• Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023

Baca Juga: Bolehkah Gaji Pokok di Bawah UMR? Berikut Sanksi Bagi Instansi dan Pengusaha Nakal yang Melanggarnya

• Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku

• Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Motis 2023 dengan KA dapat mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.***

Kemenhub siapkan program mudik gratis 2023. Instagram @ditjen_hubdat

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler