Kemenkes Siapkan Nomor Pengaduan 24 Jam untuk Lapor Keracunan Jajanan Ice Smoke atau Chiki Disemprot Nitrogen

5 Januari 2023, 22:20 WIB
Kemenkes Siapkan Nomor Pengaduan 24 Jam Bagi Warga yang Alami Keracunan Ice Smoke atau Chiki Ngebul. /

KALBAR TERKINI - Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit melapor jika menemukan kasus keracunan Ice Smoke atau jajanan berasap nitrogen cair yang juga biasa dikenal dengan Chiki ngebul.

Selain melaporkan langsung ke Gedung Kemenkes di Jakarta Selatan, Kemenkes juga menyediakan kontak tim kerja pelayanan kesehatan rujukan lain di nomor 088215992763 atau email di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.

Imbauan dan kewaspadaan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) nomor SR.01.07/111/5/67/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa 3 Januari 2023 yang lalu.

"Kepada Dinkes provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan," demikian bunyi SE tersebut.

Baca Juga: TANGGAL 23 Januari 2023 Libur Apa? Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dan Kalender Baru

Dikeluarkannya edaran dan disediakannya nomor khusus untuk menerima laporan tersebut menyusul temuan kasus keracunan makanan serupa di Jawa Barat.

Kemenkes bahkan melabeli kasus tersebut sebagai laporan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kemenkes tak merinci temuan kasus keracunan Chiki ngebul di SE tersebut.

Namun pada pada 25 November lalu, tujuh siswa SDN 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat keracunan chiki ngebul.

Polisi selanjutnya mengamankan penjual jajanan berasap tersebut.

Pria berinisial RF itu mengaku sudah berjualan Chiki ngebul dalam setahun terakhir.

Ia pun mengklaim produk dagangannya tidak kedaluwarsa lantaran diganti setiap lima hari.

Pemerintah juga disebut akan terus memantau laporan kemungkinan jika korban keracunan terus bertambah.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Bisa Terima Hingga Rp 4,2 Juta Loh! Berikut Skema Pelatihan, Syarat dan Cara Daftar

Jajanan Ice Smoke yang dibuat dengan cara menyemprotkan ciki warna-warni dengan nitrogen cair, sampai menimbulkan asap semakin ramai dijual dan dibeli masyarakat Indonesia.

Jajanan ini menjadi ramai dibeli dan dikonsumsi karena biasanya dijual dengan harga yang murah meriah berkisar mulai dari 5-10 ribu saja seporsinya.

Terlebih lagi, jajanan Ice Smoke ini tampak menarik karena sensasi melihat dan memakan ciki warna-warni yang dingin karena disemprot oleh nitrogen cair.

Ahli toksikologi Universitas Indonesia, Dr. rer. nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi FDA-USA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), sementara nitrogen cair tidak beracun.

Baca Juga: Polemik Wacana Larangan Jual Rokok Ketengan, MUI: Sejalan dengan Fatwa yang Beri Batasan Aktivitas Merokok

Namun, karena nitrogen cair suhu rendahnya dapat berefek sangat merusak jaringan tubuh, menyebabkan radang dingin dan pembakaran kriogenik saat kontak, jadi inilah yang menjadi masalah keamanan bahan kimia yang satu ini.

Nitrogen cair inilah yang digunakan sebagai bahan baku utama jajanan ice smoke yang viral belakangan ini, yang memberikan sensasi dingin dan berasap tebal.

“Jika tertelan dapat menyebabkan kerusakan internal (organ tubuh) yang parah, mengahancurkan jaringan di mulut dan saluran pencernaan dan ada juga berisiko masalah pernapasan, terutama yang mungkin sangat bermasalah bagi mereka yang menderita asma,” jelasnya Budiawan.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler