Setelah Menandatangani Petisi, Petani Sawit di 146 Kabupaten/Kota Akan Demo Serentak Besok,Ini Poin Pentingnya

16 Mei 2022, 17:33 WIB
Ilustrasi, APKASINDO akan mengerahkan petani sawit untuk melakukan aksi massa besok, Selasa, 17 Mei 2022 /PIXABAY/tristantan

KALBAR TERKINI - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan mengerahkan petani di 22 provinsi se-Indonesia untuk melakukan aksi massa dalam menyikapi dampak larangan ekspor minyak goreng.

Aksi keprihatinan ini juga dilakukan serentak (hari dan jam yang sama) di 146 kabupaten/kota DPD APKASINDO dari 22 provinsi.

Aksi massa tersebut akan digelar pada Selasa 18 Mei 2022 pada pukul 09.00-12.00 WIB. 

Dalam acara aksi ini, Apkasindo akan menyampaikan lima pesan kepada pemerintah.

Baca Juga: Ini Dia 5 Tuntutan Petani Kelapa Sawit Yang Akan Demo Di Depan Kantor Menteri Perekonomian,Simak Ulasan Beriku

Berikut poin-poinnya:

1. Menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.

2. Meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

3. Meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong) dan untuk menjaga jangan sampai gagal.

APKASINDO meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit, terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.

Baca Juga: UPDATE : Harga TBS Sawit Jambi Turun Rp 2.808,97/Kg , Periode 13-19 Mei 2022, Simak Rincian Harganya Berikut

4. Pemerintah harus segera membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik.

Ini dimaksudkan agar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kelangkaan MGS tidak bersifat musiman.

5. Meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS).

Pasalnya, harga TBS yang diatur dalam Permentan tersebut hanya ditujukan untuk petani yang bermitra dengan perusahaan.

Sementara menurutnya, petani yang bermitra hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat sekitar 6,72 juta hektar.

Sebelumnya 1.034 orang petani sawit telah menandatangani petisi guna membuka kembali ekspor CPO dan turunannya pada laman Change.org, yang dibuat pada Sabtu 14 Mei 2022 lalu.

Berikut isi petisi tersebut:

"Kebijakan Pelarangan Ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng telah berdampak pada rantai pasok minyak sawit Indonesia, baik itu pelaku (pabrik sawit) maupun petani kelapa sawit.

Sebab itu sudah saatnya pelarangan itu dicabut.

Bila anda setuju dengan itu mari bersama tanda tangani petisi guna penghentian kebijakan larangan ekspor.

Keputusan anda menjadi penting bagi industri kelapa sawit nasional dan puluhan juta petani kelapa sawit nasional.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: InfoSawit.com

Tags

Terkini

Terpopuler