HET Minyak Goreng Dicabut, Jadi Rp.14.000 perliternya, Berlakunya Kapan?

16 Maret 2022, 13:42 WIB
Gudang minyak goreng yang digerebek oleh polisi di Depok /Dok. polri.go.id/

KALBAR TERKINI – HET atau Harga Eceran tertinggi minyak goreng akan dicabut oleh pemerintah, hari ini, Rabu. 16 Maret 2022.

Hal ini dikarenakan terjadi kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Oleh sebab itu pemerintah akhirnya mencabut kebijakan tentang HET minyak goreng ini.

Selain langka, langkah ini diambil dikarenakan harga minyak goreng melambung tinggi.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Jadi Rp.14.000, HET Dicabut, Efek Langkanya Komoditas Dapur Ini

Melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas dapur ini.

Sehingga harga minyak goreng kemasan dibebaskan di pasaran, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liternya.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Sebelumnya pemerintah menetapkan HET minyak goreng Rp 11.500 per liternya.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, Aturan Baru Mendag,Berlaku Rabu 16 Maret 2022

Namun saat ini, harga ditentukan oleh pasar namun untuk minyak goreng curah tetap dibatasi pada angka Rp 14.000 per liternya.

Sedangkan untuk harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada pihak produsen.

Alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadinya kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Bahkan harganya melambung tinggi di daerah tertentu.

Dengan dicabutnya HET ini, Oke Nurwan yakin harga minyak goreng kemasan nantinya akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liternya.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Mengajak Kapolri Menelusuri Potensi Adanya Permainan Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022 lalu namun kini telah dicabut.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Walau demikian yang terjadi malah terjadi panic buying dimana, para ibu-ibu malah menyerbu minyak goreng murah.

Terjadi penyerbuan ritel yang menjual minyak goreng dengan HET pemerintah akibatnya pembelian pun dibatasi, hanya 2 liter untuk per orang.

Namun fenomena yang terjadi setelahnya adalah kosongnya stok tak hanya di ritel namun juga di pasar tradisional.

Lalu muncullah pemberitaan tentang penimbunan minyak goreng oleh pihak tertentu hingga terjadinya kelangkaan.

Belum teratasi, saat ini minyak goreng pun masih langka di pasaran, dan terjadi kerumunan yang mengalahkan konser musik saat penjualan minyak goreng murah.

Fenomena mengerikan ditengah pandemi Covid 19.

Dengan dilepasnya harga pada pasaran, diharapkan harga dan stok minyak kembali normal, apalagi menjelang bulan suci Ramadan.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler