INI DIA UCAPAN Menteri Agama Yaqut Cholil yang Beri Perbandingan antara Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

25 Februari 2022, 07:41 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diharamkan injak tanah Minangkabau sebagai buntut dari pernyataannya bandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing //Instagram/@gusyaqut

KALBAR TERKINI – Ucapan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menjadi viral karena memberi perbandingan suara azan dengan gonggongan anjing.

Kritikan pun datang pada Yaqut terkait ucapannya yang berawal dari diterbitkannya aturan volume pengeras suara di masjid.

Penasaran dengan ucapan Yaqut? Ini dia petikan kalimat Yaqut yang kontroversial mengenai suara azan.

Awalnya Gus Yaqut menjelaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala.

Baca Juga: UPDATE Profil Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama yang Ucapannya Viral, Beri Bandingan Azan Dengan Suara Hewan

Baca Juga: UPDATE KLASEMEN dan Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini:Harap-Harap Cemas Arema FC Akan Hasil Bhayangkara FC dan Persib

Jadi yang dimaksud dalam aturan adalah mengenai pengaturan volumenya saja.

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan.

Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," kata Yaqut.

Yaqut pun menjelaskan volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB).

"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," sambungnya.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Samakan Azan dengan Gongongan Anjing, Roy Suryo Lapor Polisi: Laporan Saya Ditolak Polri

Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun, suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.

"Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid.

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas.

Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," sambung Yaqut.

"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim.

Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," sambungnya lagi.

Ini dia pencontohan Yaqut yang dirasa cukup kasar dengan perbandingannya dengan gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya.

Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?

Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.

Yaqut kemudian meminta agar suara Toa masjid diatur waktunya.

Dengan maksud niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

"Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu," ucapnya.***

 

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler