Warga Wadas Dikepung dan 64 Orang Ditangkap, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Pastikan Penolak Bendungan Dibebaskan

9 Februari 2022, 12:39 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat konferensi pers yang dilakukan di Polres Puworejo, Rabu 9 Februari 2022 /Istimewa/Humpro Jawa Tengah

KALBAR TERKINI - Warga Wadas Dikepung dan 64 Orang Ditangkap, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Pastikan Penolak Bendungan Dibebaskan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akhirnya meminta maaf atas kasus pengepungan dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa 8 Februari 2022.

Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mulai Sering Kunjungi Daerah Sebelum Kecelakaan, Berikut Profil Sosok yang Digadang Maju RI 1

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas.

Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.

Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kecelakaan hingga Alami Cidera Serius, Relawan: Mari Doakan

Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas.

Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.

Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo Anies Baswedan Tanpa Dukungan PDIP, Nettizen: Fokus Tekan Angka Kemiskinan

Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani.

Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.

Baca Juga: Desa Wadas Dikepung 250 Personil Gabungan, Polri: Pendampingan Pengukuran 124 Ha Lahan dan Tanam Tumbuh

Sebenarnya Ganjar sangat menunggu-nunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab.

Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan.

Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan.

Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran.

Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler