INFO Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Ketahui Syarat, Cara Daftar dan Kuota Yang Tersedia

25 Oktober 2021, 21:02 WIB
Kartu Prakerja gelombang 20 resmi di buka. /YouTube/@Nita's TV


KALBAR TERKINI – Yang ditunggu-tunggu telah tiba, Kartu Prakerja gelombang 22 resmi di buka melalui laman www.prakerja.go.id. Untuk mengetahui selengkapnya dan informasi lainnya.


Hal ini pun dibenarkan secara langsung melalui postingan dibagikan pada akun Instagram resmi @prakerja.go.id.


Tidak lupa pula mengingatkan untuk membuat akun pribadi dan setelahnya mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: TIPS Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 September 2021, Segera Cek Prakerja.go.id! Simak Selengkapnya


“Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” posyingan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, 25 Oktober 2021.


Namun, pada tulis postingan itu juga menambahkan, bahwa pembukaan ini akan berlangsung beberapa hari mendatang.


Jadi mulai saat ini siapkan segera data pribadi sekaligus bertanya-tanya terkait informasi Kartu Prakerja yang akan dibuka.

Baca Juga: Kuota Gratis Kemendikbud Oktober 2021, Berikut Tata cara, Syarat dan Jadwal Penyalurannya


Dikabarkan mengenai anggaran yang telah disiapkan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp21,2 triliun. Sebelum itu Anda juga harus tahu persyaratan dan cara daftar pada Kartu Prakerja ini akan tertera di bawah ini.


Syarat:


1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penting! Ini Jenis Kartu ATM BCA Akan di Blokir Per Desember 2021, Cek dan Ganti Sekarang Juga


Cara daftar Kartu Prakerja (pastikan akun Anda sudah terverifikasi dengan benar):


1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.


Itulah beberapa informasi mengenai Kartu Prakerja yang telah di buka sekaligus syarat dan cara daftar sebagai persiapan bagi calon yang akan mendaftar. Adapun untuk mengetahui informasi lengkap dapat mengunjungi situs resmi Prakerja.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler