Kronologi Bocornya Sertifikat Vaksin Jokowi, Ini Kata Kominfo dan Kemenkes, Rupanya Berawal dari Data di KPU

4 September 2021, 11:33 WIB
Geger Data Vaksin Jokowi Bocor, Kemenkes Tutup Data Pejabat, Warganet Pertanyakan Perlindungan Data /@huftbosan/Twitter/

KALBAR TERKINI - Kronologi Bocornya Sertifikat Vaksin Jokowi, Ini Kata Kominfo dan Kemenkes, Rupanya Berawal dari Data di KPU.

Bagaimana sebenarnya data tersebut terbuka, berikut penjelasan kementerian Komunikasi dan Informatika dan kementerian kesehatan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo tersebar setelah pihak tertentu mengakses fitur pemeriksaan yang tersedia pada sistem di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Medsos, Kemendagri Sebut Bukan Kebocoran NIK, Pelaku Terancam Pidana

Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menuturkan sistem PeduliLindungi hanya mensyaratkan pengguna untuk memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, serta jenis vaksin yang digunakan untuk mempermudah akses sertifikat vaksinasi.

Namun menurut dia, data pribadi presiden yang digunakan untuk mengakses sertifikat tersebut tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi.

Data NIK Jokowi telah lebih dulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sedangkan informasi tanggal vaksinasi presiden dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa,” tutur Dedy melalui siaran pers, Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Melalui Platform Peduli Lindungi, Begini Cara Mudah Yang Perlu Anda Ketahui

Kominfo menyatakan akan melakukan langkah strategis untuk memutakhirkan tata kelola pada sistem PeduliLindungi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan telah menutup data pribadi milik presiden dan sejumlah pejabat pada aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk melacak kasus Covid-19, serta mengakses sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19 sebagai syarat memasuki area publik.

“Bukan hanya presiden, banyak pejabat NIK-nya sudah tersebar keluar.

Kita menyadari itu dan sekarang kita tutup untuk pejabat yang sensitif,” kata Budi melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat.

Isu terkait penyebaran maupun kebocoran data pribadi telah berulang kali terjadi di Indonesia.

Pada akhir Agustus lalu, VPN Mentor melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data dari sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) milik Pemerintah Indonesia.

eHAC merupakan aplikasi yang sebelumnya digunakan untuk membantu pelacakan dari para pelaku perjalanan di Indonesia dalam penanganan Covid-19, namun aplikasi tersebut tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan kemudian mengklaim bahwa data milik masyarakat pada sistem eHAC tidak bocor.

Data keamanan yang diduga bocor diklaim sebagai data rekanan atau vendor dari aplikasi eHAC.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler