Kalimantan Barat akan Adakan Pilkada Serentak 2024 Bersama 36 Provinsi Lainnya, Ini Jadwal dan Tahapannya

- 25 Mei 2024, 09:30 WIB
Gambar Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Gambar Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /

KALBAR TERKINI - Kalimantan Barat dan 36 Provinsi lainnya akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dalam Pilkada serentak 2024.

Adapun pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah ini akan berlangsung pada bulan November 2024.

Tak hanya Gubernur pada Pilkada 2024 masyarakat juga akan memilih Walikota, Bupati dan para wakilnya.

Untuk waktu pelaksanaan Pilkada 2024, telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Sumber Air AQUA dan Sejarahnya Hingga Dikenal Hingga Sekarang

Berdasarkan hal tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

Daftar Daerah yang Melaksanakan Pilkada 2024

Pemilihan Gubernur:

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024

Baca Juga: Rekomendasi Jenis Makanan Penyubur Kandungan Ada Ikan Salmon Hingga Sayuran Hijau

Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024

Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024

Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Salah Satu Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat 2024, Sutarmidji.
Salah Satu Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat 2024, Sutarmidji. Antara

Berikut tahapan berlangsungnya Pilkada 2024 mulai dari Persiapan, kampanye hingga hari H:

Persiapan:

1. Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Baca Juga: Traveloka PayLater,Begini Cara Pengajuannya Traveling Jadi Mudah

3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

5. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu

6. Pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024

7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

8. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan 

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

9. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):

* Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

* Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku

10. Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

11. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

12. Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.

13. Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:

* Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

*  Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi

14. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:

* Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

* Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah