* Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi
14. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:
* Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
* Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
***