WARGA KALBAR BERSIAP, Ini 11 Pelanggaran yang Akan Ditilang Polisi Dalam Operasi Keselamatan 2024

- 4 Maret 2024, 09:30 WIB
Awas Kena Tilang! Operasi Keselamatan 2024 Secara Serentak Pada 4-17 Maret 2024
Awas Kena Tilang! Operasi Keselamatan 2024 Secara Serentak Pada 4-17 Maret 2024 /ilustrasi/Malang Hits

2. Berkendara di bawah umur

3. Pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Tidak menggunakan helm SNI (sepeda motor) dan tidak menggunakan safety belt (roda empat)

Baca Juga: Jadwal Operasi Keselamatan di Kalimantan Barat dan Seluruh Indonesia, Cek Pelanggaran yang Dirazia

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Over dimension dan overload

9. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan syarat bunyi (sirine)

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah