KALBAR TERKINI - Tak hanya Gubernur Kalimantar Barat, Sutarmidji, beberapa nama kepala daerah ini juga habis masa jabatannya di tahun 2023.
Kepala Daerah di Kalimantan Barat ini beserta wakilnya dilantik pada tahun 2018 lalu, jadi setelah 5 tahun menjabat masa jabatannya akan habis pada tahun 2023 ini.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan wakilnya, Ria Norsan misalnya, tidak akan menjabat lagi setelah tanggal 5 September 2023 nanti.
Tugasnya akan digantikan oleh Pj atau Pejabat Sementara.
Masa Jabatan Habis
Berikut nama Kepala Daerah dan wakilnya di Kalimantan Barat yang habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini.
1. Sutarmidji dan Ria Norsan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat
2. Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara, Citra Duani dan Effendi Ahmad. Masa jabatan akan habis pada 19 September 2023.
3. Wakil Kota Pontianak dan wakilnya, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan akan resmi tak lagi memimpin Kota Pontianak 23 Desember 2023.