122 WBP Lapas Kelas IIA Pontianak Mendapat Remisi di Hari Natal 2022

- 25 Desember 2022, 20:09 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa  menyerah remisi kepada 122 WBP di Lapas Kelas IIA Pontianak di Natal tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa menyerah remisi kepada 122 WBP di Lapas Kelas IIA Pontianak di Natal tahun ini. /yulia ramadhiyanti/

KALBAR TERKINI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak berikan remisi kepada 122 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di hari Natal 2022 ini.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa kepada WBP yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi tersebut.

“Remisi yang didapatkan hari ini merupakan salah satu perwujudan dalam pembaharuan asas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang didasarkan pada asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu satunya penderitaan serta profesionalitas,” jelas Pria Wibawa.

Baca Juga: REPORTASE, Daerah Pantai Tanjung Belandang Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Pondok Ambruk, Air Laut Naik

Kegiatan penyerahan remisi kali ini terlaksana sebelum pelaksanaan rangkaian kegiatan ibadah natal bagi WBP Kristiani Lapas Pontianak tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti serta Para Kepala UPT Pemasyarakatan se- Kota Pontianak.

“Meskipun saat ini para warga binaan dalam perayaan natal belum dapat berkumpul bersama keluarga, namun masih dapat untuk merasakan kehangatan suasana natal melalui kasih kristus yang abadi dalam hati kita,” harap Pria Wibawa.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: lapas kelas IIA Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah