Siapkan Pengaduan Online 24 Jam Via WhatsApp serta Fasilitas QRIS dan EDC di Samsat Drive Thru Museum Kalbar

- 11 September 2022, 23:35 WIB
Samsat drive thru museum Kalbar terima pembayara  menggunakan QRIS dan EDC
Samsat drive thru museum Kalbar terima pembayara menggunakan QRIS dan EDC /Yulia ramadhiyanti/

KALBAR TERKINI - Dilansir dari website Korlantas Polri, UPT PPD Pontianak Wilayah I, Edy Gunawan  mengatakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, melalui Drive Thru Museum dapat bayar dengan menggunakan QRIS dan EDC, sehingga masyarakat tidak perlu bawa uang cash yang banyak lagi.

“Selama penerapan yang dimulai dari Minggu ke-4 bulan Agustus ini jumlah penerimaan yang gunakan fasilitas QRIS dan EDC sudah mencapai 161 juta rupiah.

Ya lebih cepat pakai scan QRIS dari smartphone dan tidak repot membawa uang yang banyak.

Nantinya akan kita terapkan diseluruh unit layanan dapat gunakan QRIS ini,” jelas Edy di website tersebut.

Baca Juga: Ikuti Jejak Bharada E, Bripka RR Akan Jadi Justice Collaborator. LPSK: Belum Tentu Kami Terima

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program pembebasan denda di bulan September ini, agar tidak menumpuk di ujung periode.

“Tips kami ya lebih awal jangan ujung periode karena pasti terjadi penumpukan antrean, dan luangkan waktu untuk dapat melakukan semua tahapan sesuai prosedur.

Jika masih ada yang tidak paham terkait mekanisme dan prosedur, dapat manfaatkan layanan pengaduan melalui WhatsApp pengaduan di 08115674181 atau DM langsung di instagram samsatpontianak,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan Kalbar 2022 ini, pemprov menghapus atau membebaskan denda administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan BBNKB.***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x