Pasca Pencabutan Larangan Ekspor oleh Jokowi, Harga CPO Provinsi Kalbar Masih Turun Capai Rp 12.727,15/Kg

- 1 Juni 2022, 20:16 WIB
Sawit
Sawit /Akbar Tado/Antara

KALBAR TERKINI - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat, menginformasikan adanya penurunan harga jual CPO berdasarkan ketetapan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.

Harga CPO tertinggi pada bulan Maret II sebesar Rp. 17.049,44.

Sedangkan pada Mei II hanya sebesar Rp. 12.727,15/kg.

Turunnya harga CPO/kg secara drastis ini, sebagai lanjutan dari sulitnya kondisi mengekspor CPO keluar negeri, pasca izin ekspor diberikan kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: BUKAN JUNI, Berikut Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2022, Segini Besarannya

Sejalan turunnya harga jual CPO/kg, juga dialami minyak mentah kernel oil (PKO) yang pada Maret II sebesar Rp. 13.590,95/kg turun drastis hingga Rp. 8.532,35/kg pada Mei II.

Turunnya harga jual CPO dan PKO ini menggunakan indeks K sebesar 92,87.

Ketetapan harga Dinas perkebunan dan peternakan Provinsi Kalimantan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan multi pihak perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Barat.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x