Bersama Ruslan, kepolisian mengamankan sejumlah barang Bukti yang berupa dua unit HP merk Vivo dan Samsung.
Selain itu juga uang sebanyak Rp 16,2 juta, dua pisau , satu Golok, dan satu unit sepeda motor.***
Bersama Ruslan, kepolisian mengamankan sejumlah barang Bukti yang berupa dua unit HP merk Vivo dan Samsung.
Selain itu juga uang sebanyak Rp 16,2 juta, dua pisau , satu Golok, dan satu unit sepeda motor.***
Editor: Slamet Bowo Santoso
Sumber: Berbagai Sumber Polres Sanggau