Warga Dilarang Keluar-Masuk, Pintu Gerbang Batulayang dan Terminal Batas Negara Dijaga 24 Jam

- 4 Mei 2021, 21:20 WIB
Personel Kepolisian dan stakeholder yang tergabung di Satgas Penanganan Covid-19 menjaga ketat arus masuk dan keluar daerah.
Personel Kepolisian dan stakeholder yang tergabung di Satgas Penanganan Covid-19 menjaga ketat arus masuk dan keluar daerah. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Polresta Pontianak Kota, telah menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan selama 24 jam pada wilayah perbatasan kabupaten/kota.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga yang mudik dari luar Kota Pontianak yang akan masuk melalui jalur darat atau sebaliknya, warga yang berdomisili di Kota Pontianak, juga tidak boleh keluar.

Baca Juga: Dua Pekan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polresta Pontianak Perketat Pintu Masuk Terkait Larangan Mudik

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo mengatakan pihaknya akan menyuruh pemudik pulang apabila kedapatan melintas pada area tersebut. Adapun lokasi penjagaan yaitu di Batulayang Kota Pontianak.

“Untuk sanksi, sementara kita berikan sanksi sosial. Kita kembalikan kerumah agar melaksanakan lebaran dirumah masing-masing,” kata Kombes Pol Leo.

Kapolresta Pontianak Kota juga telah memetakan terhadap kendaraan prioritas yang boleh masuk ke Kota Pontianak. Seperti mobil pengangkut Sembako dan BBM.

Baca Juga: PPKM di Pontianak tak Digubris, Warkop Buka hingga Subuh

Ia mengatakan pihaknya akan selektif memeriksa kendaraan selain kendaraan prioritas tadi.

“Kita akan selektif melakukan pemeriksaan untuk kendaraan perorangan,” terangnya

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah