"Upaya-upaya patroli seperti ini akan terus kami lakukan, dan kami bersama satuan gugus tugas Pemerintah Kota Singkawang juga akan terus melakukan penertiban serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid-19 di Kota Singkawang.
"Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berakhir, sementara ruang isolasi dan rumah sakit saat ini sudah mulai penuh," ungkapnya.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Dandim 1202/Skw Tegaskan Peran Penting Babinsa dalam Sukseskan PPKM Berbasis Mikro
TNI akan tetap bekerjasama dalam segala hal untuk menerapkan Peraturan Pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.
Berlaku Sepekan
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Singkawang yang diketuai Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie turun langsung untuk membubarkan pengunjung kafe, restoran dan warung kopi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Sabtu (24/4) malam.
Sebagaimana yang sudah disepakati bersama, untuk menekan lajunya angka terkonfirmasi Covid-19, bahwa Pemkot dan pengusaha UMKM berbasis mikro sepakat untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB sampai satu minggu kedepan.
Baca Juga: Tak Diberi Uang, Anak Durjana Bunuh Ayahnya!