Dikutip dari Taiwan News, Sabtu, 20 Maret 2021, seorang pekerja migran baru-baru ini didenda oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan.
Lelaki migran ini ditangkap karena mencoba merekrut wanita dari negara asalnya Vietnam, untuk menikahi teman Taiwan-nya melalui iklan di Facebook. Menurut pihak NIA, pria Vietnam itu melanggar Undang-undang Imigrasi Taiwan lantaran memasang iklan pernikahan di dunia maya untuk menarik pengantin wanita asing.
Pesan dalam iklan itu ditulis dalam bahasa Vietnam, dan juga diberikan pula data pribadi temannya yang orang Taiwan. Pihak NIA menekankan, mempromosikan pernikahan lintas budaya melalui iklan adalah ilegal, terlepas dari bahasa apa tulisannya.
Tercatat bahwa lebih dari 80 persen individu yang melanggar hukum pada 2020 telah membagikan iklan di internet. Pria-pria itu termasuk pria Vietnam tersebut terancam denda, berkisar 100 ribu dolar Taiwan, setara dengan 3.521 dolar AS.
Badan tersebut mendesak warga negara asing di Taiwan untuk menghindar dari promosi pernikahan lintas budaya di media sosial lantaran merupakan bagian dari kejahatan perdagangan manusia.
Mereka diharuskan untuk mencoba mengatur pertemuan nyata bagi teman-teman mereka langsung di desa atau dari rumah calon pengantin.
Sementara itu, warga Taiwan yang tertarik menikahi pengantin asing, harus menghubungi organisasi perjodohan resmi, menurut pihak NIA.
Mengejar pernikahan lintas negara melalui iklan dianggap ilegal, dan merupakan pelanggaran terhadap hukum imigran.***
Sumber: Taiwan News. berbagai sumber