Satgasus Penanganan Covid-19 Perbatasan Tangani PMI dengan Baik

- 15 April 2021, 14:47 WIB
Satgasus Covid-19 Perbatasan Indonesia-Malaysia, menyemprotkan disinfekan kepada PMI yang baru saja tiba di PLBN Entikong.
Satgasus Covid-19 Perbatasan Indonesia-Malaysia, menyemprotkan disinfekan kepada PMI yang baru saja tiba di PLBN Entikong. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Satgas Khusus (Satgasus) Covid-19 Perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalbar, terus bergerak.

Terutama di Bulan Suci Ramadan dan menjelang perayaan Idulfitri 1422 Tahun 2021.

Pembentukan Satgasus Perbatasan ini, sesuai arahan Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Doni Monardo.

Baca Juga: Satgas Khusus Covid-19 Perbatasan di Kalbar Perketat Penanganan Orang Masuk Lewat Tiga PLBN

Baca Juga: Seluruh Wilayah di Kalbar Zona Kuning Covid-19, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Jalankan Prokes

Baca Juga: Baik Dibaca Saat Pandemi Covid-19, Berikut Sejarah dan Bacaan Qunut Nazilah

Adapun yang melatarbelakangi dibentuknya Satgasus Perbatasan ini adalaah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di Kalbar akibat pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalbar, Harisson menyatakan Satgasus Penanganan Covid-19 Perbatasan Kalbar terbukti telah menangani para PMI dengan baik.

“Selama ini para PMI yang datang dari Malaysia cenderung tak tertangani dengan baik. PKami sempat berada pada titik dilematis, lantaran kewenangan perbatasan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” kata Horisson.

Lalu, Pemprov Kalbar mengambil langkah cetap dan tepat walau itu bukan kewenangan. Tapi kalau tidak diambil langkah, maka akan membahayakan masyarakat Kalbar itu sendiri.

“Seperti kasus ada 69 orang PMI yang datang dari Malaysia dengan kasus konfirmasi Covid-19 masuk ke Indonesia, kalau tidak ditangani dengan baik, ini akan menyebar dan akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kalbar. Padahal kita selama ini kasus Covid-19 Kalbar sudah cenderung stabil dan bisa kita kendalikan,” kata dia.

Dengan adanya Satgasus Penanganan Covid-19 Perbatasan ini pun diharapkan Harisson, SE nomor 8 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19 benar-benar dilaksanakan secara ketat.

Baca Juga: Potensi Hujan Lebat, Ini Update Peringatan Dini Cuaca Kalbar Tanggal 14 April 2021 pukul 22.30 WIB

Baca Juga: Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak Imbau Warga Kalbar Waspadai Dampak Tidak Langsung Badai Tropis Surigae

Setiap orang yang datang dari luar negeri baik WNI maupun WNA itu harus menunjukkan PCR negatif sebelum dia masuk ke Indonesia dan pemeriksaannya harus 3 kali 24 jam.

“Jadi para PMI nanti akan kita periksa dulu di PLBN, mereka harus kantongi dulu surat negatif PCR dari Malaysia. Saya sendiri sebagai Kadinkes, meragukan surat negatif dari Malaysia,” ujarnya.

“Ini sebenarnya tugas Konjen untuk memastikan surat tersebut valid, kalau sudah negatif dari Malaysia, artinya tugas kita sudah lebih ringan, walaupun tetap akan kita lakukan pemeriksaan ulang,” kata Harisson.

Dia pun menegaskan, Pemprov Kalbar siap mendukung dengan menyediakan sebanyak 150-200 sampel swab PCR bagi PMI yang akan diperiksa setiap harinya.

“Setelah di PCR, mereka harus tetap dikarantina selama lima hari, kemudian di-PCR lagi, kalau negatif, baru boleh kembali ke daerah masing-masing,” ujarnya.

Pihaknya pun akan mengerahkan dua laboratorium untuk mendukung pemeriksaan swab tersebut yakni laboratorium Untan dan Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Baca Juga: Jalan Pendekat Mulai Dikerjakan, Jembatan Sungai Sambas Besar Segera Dibangun

Baca Juga: Nikmati Kopi Liber.co di Bawah Rindang Pohon, Sutarmidji Janji Bantu Pembangunan Poltesa

“Mobile PCR yang sudah dijanjikan Ketua Satgas Nasional Bapak Doni Monardo, kita akan tagih, supaya di perbatasan masing-masing ada mobile PCR sendiri, sehingga nanti tidak perlu dikirim ke Pontianak lagi,” katanya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, Pemerintah Pusat menginginkan adanya Satgas Covid-19 khusus di perbatasan. Hal ini ditengarai kenaikan kasus Covid-19 di Kalbar yang diduga disebabkan oleh PMI yang baru dipulangkan dari Malaysia.

“Termasuk PMI yang masuk dan pulang secara ilegal. Saat ditemukan oleh Pamtas dan tetap akan dibawa ke PLBN untuk diperiksa. Jika tidak diperiksa maka berdampak peningkatan kasus Covid-19 pada beberapa wilayah di Kalbar. Sehingga saat ini pemerintah Provinsi Kalbar melakukan pengetatan,” ujarnya.

Satgasus Covid-19 Perbatasan ini, kata Midji, akan ditempatkan di seluruh daerah perbatasan. Dengan pusat pengendalian berada di Kodim masing-masing daerah dibantu pihak Kepolisian.

“Saya juga sudah minta Pak Pangdam XII/Tanjungpura langsung memimpin Satgas Covid-19 perbatasan. Ini kewenangan vertikal sehingga Pak Pangdam akan mudah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Perbatasan memang harus dilakukan pemantauan khusus. Karena ada 100 hingga 150 orang setiap hari pulang ke Indonesia melalui perbatasan,” katanya.

Baca Juga: Anjungan Kalbar di TMII, Tiruan Istana Kesultanan Kadaryiah dan Rumah Bentang

Baca Juga: Pemprov Evaluasi Pemanfaatan Anjungan Kalimantan Barat di Taman Mini Indonesia Indah

Midji memastikan, dengan adanya Satgas Covid-19 di perbatasan ini pihaknya akan lebih ketat menjaga pintu-pintu masuk negara agar tidak lagi ditemukan kasus positif Covid-19 dari para PMI yang dipulangkan.

Wisma yang ada di PLBN pun bakal digunakan untuk tempat karantina para PMI yang pulang dari luar negeri. Di sana mereka juga akan menjalani tes swab PCR terlebih dahulu.

“Jika negatif maka diperbolehkan pulang. Namun jika positif maka akan kembali diisolasi. Hal inilah yang meningkatkan angka keterjangkitan Covid-19 di Provinsi Kalbar,” kata Midji.

Pihaknya, kata Midji, tak mempersoalkan jika harus melakukan swab PCR terhadap para PMI yang baru kembali dari luar negeri. Namun yang menjadi masalah, jika PMI tersebut berasal dari luar Provinsi Kalbar.

“Dalam waktu lalu keperluan untuk memulangkan PMI ke daerah masing-masing menghabiskan anggaran Rp1 miliar. Karena PMI tersebut kadang kembali dengan tidak membawa uang sama sekali. Kita harus mengembalikan mereka ke daerah masing-masing menggunakan anggaran APBD. Bukan tidak mau, tapi takutnya menjadi temuan,” tandasnya. ***

Editor : Mulyanto Elsa

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x