Pemprov Evaluasi Pemanfaatan Anjungan Kalimantan Barat di Taman Mini Indonesia Indah

- 13 April 2021, 20:13 WIB
Anjungan Kalbar di Taman Mini Indonesia Indah (TMMI).
Anjungan Kalbar di Taman Mini Indonesia Indah (TMMI). /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

"Kita juga akan melaksanakan pertemuan dalam rangka membahas rencana evaluasi dan rencana pemanfaatan Anjungan Kalimantan Barat di masa yang akan datang," papar Sekundus.

Anjungan Kalbar di TMII menggunakan tanah yang dipinjamkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: Bupati Karolin Bagikan Benih Padi, Kabupaten Landak Siap jadi Lumbung Beras Nasional

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Tunjukkan Peduli Sesama di Bulan Ramad

Melalui perjanjian pinjam pakai tanah milik Kemensetneg yang digunakan untuk Anjungan Daerah Provinsi Kalbar di Kompleks TMII.

Saat itu, penandatanganan perjanjian berlangsung di ruang rapat Gedung Sasono Utomo TMII, Jalan Raya Taman Mini Jakarta Timur, Selasa, 7 Agustus 2018.

Kemensetneg diwakili Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, sementara Pemprov Kalbar diwakili Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie.

Perjanjian ini berdasarkan UU. Nomor 17 Tahun 2003 tentag Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, Kepres Nomor 51 Tahun 1977 tentang TMII, Peraturan Menteri K/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Negara/Daerah, dan aturan lainnya.

Saat itu, tujuan didirikannya Anjungan Pemprov Kalbar adalah untuk pelestarian budaya, pendidikan, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, dan sebagai sarana promosi dan informasi produk unggulan ekonomi daerah.

Baca Juga: Pesepakbola Muda Kalbar Berpotensi Lolos Seleksi Timnas Indonesia U-16 dan U-19

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah