Pemda Izinkan Salat Tarawih Berjemaah, Gubernur Kalbar Minta Pengurus Masjid Perketat Penerapan Prokes

- 13 April 2021, 18:58 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat Vicon Rakor Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka menyambut Ramadan dan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, bersama Menkopolhukam, Mendagri, dan Menteri Agama, di Ruang Data Analitik, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 12 April 2021.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat Vicon Rakor Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka menyambut Ramadan dan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, bersama Menkopolhukam, Mendagri, dan Menteri Agama, di Ruang Data Analitik, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 12 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Ibadah Salat Tawarih Bulan Ramadan 1442 Hijriyah Tahun 2021 Masehi, boleh dilaksanakan secara berjemaah di masjid-masjid.

Hal ini sesuai surat edaran dari Pemkab/Pemkot.

Untuk itu, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., meminta para pengurus Masjid yang ada di Provinsi Kalbar, untuk menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di setiap Masjid yang melaksanakannya.

Baca Juga: Lewat SINAR, Kini Buat SIM di POBisa Dilakukan Secara Online dari Rumah

Baca Juga: Pesepakbola Muda Kalbar Berpotensi Lolos Seleksi Timnas Indonesia U-16 dan U-19

Baca Juga: Produksi Benih Padi Landak Hebat, Bupati Karolin: Kita Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

"Saya berharap, semua Masjid itu yang menyelanggarakan tarawih, kuliah subuh atau kegiatan kegamaan lainnya, hendaknya betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

“Jangan sampai daerah-daerah penyebaran Covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," ungkap Bang Midji.

Ia menyatakan hal tersebut usai menghadiri Vicon Rakor Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka menyambut Ramadan dan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, bersama Menkopolhukam, Mendagri, dan Menteri Agama, di Ruang Data Analitik, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 12 April 2021.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x