PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Modus baru pencurian ikan di perairan Indonesia terungkap dalam aksi penangkapan lima kapal ikan ilegal Vietnam di Perairan Laut Natuna Utara, Kamis, 8 April 2021. Kali ini target utama pencurian adalah cumi.
Modus baru pencurian ini ditegaskan oleh Antam Novambar, Sekretaris Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP ) kepada awak media, di sela-sela peninjauan kelima kapal Vietnam, yang sudah diseret di Stasiun PSDKP Pontianak, kawasan Tanjungpura, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 12 April 2020.
"Sedikit berbeda dalam modus operandinya, para pencuri ikan ini mengincar cumi sebagai komoditas sasaran. Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen KKP di bawah Menteri Trenggono, untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia. Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.
Baca Juga: Rasanya Seperti Hidup dan Mati, Penyakit Aneh yang Dialami Pesohor Amanda Seyfried
Baca Juga: Berikut Keutamaan Bulan Ramadhan, Satu di Antaranya Bulan Diturunkannya Al Quran
Baca Juga: Fasilitas Nuklir Iran Rusak, Diduga Disabotase Israel
Antam menyatakan, penangkapan dilakukan lewat Operasi Kapal Pengawas Perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP. Operasi melibatkan kapal Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara.
Ketika akan ditangkap, para pelaku pencuri ikan sempat berusaha melarikan diri dari kejaran aparat, tapi akhirnya berhasil dilumpuhkan. Kelima kapal tersebut, KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT).
Selain barang bukti kapal, ke-28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam berhasil ditangkap.