Tiga Pesan Gubernur Kalbar saat Lantik Lima Kepala Daerah Hasil Pemilukada 2020

- 26 Februari 2021, 20:36 WIB
Pelantikan lima kepala daerah di Kalbar hasil Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat, 26 Februari 2021.
Pelantikan lima kepala daerah di Kalbar hasil Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat, 26 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Gubernur Kalbar, Sutarmidji, berharap para Kepala Daerah (Kada) terus fokus menangani Covdi-19. Harapan ini disampaikan Sutarmidji saat melantik dan mengambil sumpah lima Kada di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat, 26 Februari 2021.

“Tugas Bupati dan Wakil Bupati terpilih, adalah soal penanganan Covid-19 dan kebakaran lahan (Karhutla). Saya sudah putuskan bahwa siapa saja yang akan masuk Kalbar, wajib menunjukan bebas covid-19 hasil negatif PCR," ujarnya.

Karena, lanjutnya, dengan PCR semuanya nisa mengetahui kandungan virus dalam tubuh seseorang. Kalau jumlah virus masih jutaan dalam tubuh seseorang, itu masih belum bahaya.

 

Baca Juga: Disiarkan Secara Live Streaming, Pelantikan Bupati-Wakil di Kalbar Sepi Penonton

Baca Juga: Hubungkan Jalur Darat Indonesia-Malaysia, Kalbar Bakal Miliki Lima Terminal Internasional

"Ada jumlah virus dalam tubuh seseorang sudah mencapai 3-4 milyar, itu sudah parah dan bahaya. Kalau transportasi laut wajib menunjukan bebas covid-19 menggunakan antigen,” tambah Sutarmidji.

Kemudian, lanjut Midji, soal Karhutla juga sangat penting. Hingga hari ini, baru dua kabupaten yang sudah menetapkan daerahnya dengan status Siaga Karhutla.

"Provinsi Kalbar baru bisa menetapkan status siaga kalau minimal dua kabupaten sudah menetapkan status siaga karhutla. Penetapan status siaga karhutla supaya kita bisa minta bantuan kepada BNPB dalam bentuk helikopter dan rekayasa cuaca,” paparnya.

Untuk itu, ujar Bang Midji, antar tingkatan pemerintahan harus terus berkoordinasi yang baik. Ia meminta harus sering berkoordinasi.

Baca Juga: Akui Angka Stunting Sintang Masih 32 Persen, Bupati Jarot: Kami Jalankan Sesuai Tupoksi

Baca Juga: Wujudkan Langit Biru di Kalbar, Pangdam XII/Tpr Paparkan Sinergi Pentahelix Penanganan Karhutla

"Kalau Kada mau ngadap saya, pasti akan saya berikan proritas untuk ketemu karena pasti ada hal yang penting. Koordinasi penting untuk dilakukan. Laksanakan visi dan misi dengan baik," kata Sutarmidji.

Yang ketiga, Gubernur Kalbar menjelaskan, bahwa masalah stunting juga sangat penting untuk diatasi. Penanganan Covid-19 terus dilakukan, jangan sampai lengah.

"Saya monitor terus perkembangan penyebaran Virus Corona dan Karhutla, serta Stunting. Kalau mau merayakan pelantikan, jangan berlebihan, sederhana saja, jangan buat kerumuman,” ujarnya.

Bang Midji juga memuji dua kabupaten, yakni Ketapang dan Sanggau yang sudah menetapkan wilayahnya menjadi darurat siaga.

“Dengan penetapan tersebut menjadi dasar Pemprov Kalbar meminta bantuan Basarnas dalam hal penanganan. Terimakasih kepada Bupati Sanggau dan Ketapang yang sudah menetapkan darurat siaga,” ujarnya.

Baca Juga: Minta Warga Tak Tolak Vaksin Covid-19, Ratu Elizabeth II: Tidak sakit Sama Sekali

Adapun lima Kada tersebut merupakan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang terpilih pada Pemilukada tahun 2021.

Mereka di antaranya adalah Jarot Winarno, dan Sudiyanto, Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026. Kemudian Martin Rantan, dan Farhan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.

Lalu Dadi Sunarya Usfa Yursa, dan Kluisen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Fransiskus Diaan, dan Wahyudi Hidayat, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sebastianus Darwis, dan Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji, penandatanganan fakta integritas, pemasangan tanda jabatan, dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Gubernur Kalbar kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik.

Pelantikan dilakukan berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 171.131.61-293 Tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalbar.

Baca Juga: Keistimewaan Membaca Surah Kahfi di Hari Jumat, Berikut Hadist yang Menyertainya

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia hanya mengeluarkan satu Surat Keputusan untuk mengesahkan pengangkatan lima Kaada di Kalbar.

Bang Midji juga menyampaikan, banyak yang bertanya soal masa jabatan, apakah 3,5 tahun atau 5 tahun. Menurutnya, berdasarkan pemahamannya secara hukum, berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Kemendagri, yang serentak itu pilkadanya bukan pelantikannya.

"Sehingga, memungkinkan Pilkada di 2026 dan bisa juga di 2024. Dari SK tersebut, hak-hak sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama 5 tahun dilindungi oleh peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x