Link Daftar dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Pontianak, Kalimantan Barat Lengkap dengan Tata Caranya

30 Maret 2024, 11:05 WIB
Penukaran uang baru 2024 di Pontianak /vecteezy @ariaarmoko/

KALBAR TERKINI - Link Pendaftaran penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat dengan dengan jadwalnya.

Di Kalimantan Barat penukaran uang baru bisa dilakukan Bank Umum, Bank Syariah dan melalui layanan kas keliling Bank Indonesia Kalimantan Barat.

Program penukaran uang baru di BI sudah dimulai Senin, 18 Maret 2024 dan akan berakhir hingga 5 April 2024.

Untuk penukaran uang baru melalui kas keliling BI di Pontianak lokasinya berada di halaman parkir Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran PNS dan Karyawan Swasta

Bagi yang ingin menukar uang baru melalui kas keliling yang berlokasi di Masjid Mujahidin, anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Link Aplikasi Pintar: KLIK DI SINI 

Jadwal Penukaran Uang Baru Melalui Kas Keliling BI Kalimantan Barat:

1 KOTA PONTIANAK Masjid Mujahidin Jl. Ahmad Yani Pontianak 01/04/2024
10:00 - 11:00 WIB

2 KOTA PONTIANAK Masjid Mujahidin Jl. Ahmad Yani Pontianak 02/04/2024
09:00 - 10:00 WIB

3 KOTA PONTIANAK Masjid Mujahidin Jl. Ahmad Yani Pontianak 03/04/2024
09:00 - 10:00 WIB

4 KOTA PONTIANAK Masjid Mujahidin Jl. Ahmad Yani Pontianak 04/04/2024
09:00 - 10:00 WIB

Baca Juga: Berapa Hari Libur Lebaran 2024 dan Mulai Kapan?

Penukaran Uang Baru Melalui Kas Keliling BI 

UANG BARU

Cara Daftar website PINTAR untuk penukaran uang baru:

1. Mendaftar melalui website PINTAR

2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang

3. Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik ‘Lanjutkan’ Input data pemesanan di website PINTAR, dan klik ‘Lanjutkan’

4. Pilih pecahan yang tersedia di SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta, dan juga tersedia penukaran uang pecahan Rp75.000

5. Setelah selesai melakukan pemesanan, akan muncul kode pemesanan (QR Code) di website PINTAR

6. Kode pemesanan ditunjukkan kepada petugas kas keliling beserta KTP asli, untuk melakukan verifikasi penukaran uang rupiah di BI

Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Setelah Daftar di PINTAR

1. Penukaran hanya bisa dilakukan di tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan

2. Wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code

3. Bagi Anda yang  akan menukarkan uang rupiah harus memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.

4. Uang rupiah harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

5. Uang juga tidak boleh diselotip, dilakban, distaples, atau menggunakan perekat untuk mengelompokkannya.

6. Adapun jumlah penukaran uang rupiah maksimal Rp4.000.000 per orang.

7. BI juga melayani penukaran uang pecahan Rp75.000 dan menerima penukaran menggunakan uang logam di Kas Keliling Terpadu.

 

***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BI Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler