Perayaan dan Festival Cap Go Meh Singkawang Ditiadakan, Wali Kota Singkawang Minta Ibadah di Rumah

25 Februari 2021, 15:28 WIB
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

SINGKAWANG, KALBAR TERKINI - Perayaan dan Festival Cap Go Meh Tahun 2021, ditiadakan. Termasuk bagi masyarakat Kota Singkawang.

Keputusan ini telah diumumkan oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, bersama Kapolres Singkawang, Dandim 1202/Singkawang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.

Serta Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang dan Ketua Panitia Pelaksana Imlek dan Cap Go Meh 2021 Kota Singkawang. Mereka menandatangani Kesepakatan Bersama hasil keputusan pelaksanaan perayaan Cap Go Meh tahun 2021.

Baca Juga: Masuk Zona Oranye Covid-19, Sekolah Tatap Muka di Singkawang Batal Lagi

Baca Juga: Besok Peletakan Batu Pertama, Masjid Agung Singkawang Mulai Direnovasi

Usai menggelar rapat di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersama pihak terkait lainnya yang hadir menyampaikan hasil kesepakatan bersama tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang.

Dia menerangkan pembatan dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh ini bertujuan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Kota Singkawang, dimana saat ini Kota Singkawang masih berstatus zona oranye.

Pada hasil kesepakatan tersebut, mencakup sedikitnya lima poin. Pertama, disebutkan pada tanggal 26 Februari 2021 yang merupakan hari Cap Go Meh, di Kota Singkawang tidak dilaksanakan Festival Cap Go Meh sebagaimana tahun-tahun normal sebelum Covid-19 melanda Kota Singkawang.

Kedua, tidak adanya Konvoi Tatung, naga, Barongsai, dan sejenisnya. Misalnya yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian, serta personel, yang mengundang keramaian dan kerumunan.

Baca Juga: Banyak Menghisap Asap, Kebakaran di Singkawang Telan Satu Korban Jiwa

Ketiga, ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Klenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Keempat, pelaksanaan Ritual pada hari Cap Go Meh oleh apra Rohaniawan/Tatung pada tanggal 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than/Klenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi Prokes.

Lalu kelima, mengimbau umat untuk berdoa di rumah dan wilayah masing-masing.

Baca Juga: Wali Kota Singkawang Pastikan Tiga Warga Korban Kebakaran Dalam Kondisi Baik

“Kesepakatan ini berlaku mulai tanggal 22 Februari 2021 hingga 26 Februari 2021. Umat dan Para Rohaniawan khususnya untuk dapat memaklumi kesepakatan ini,” kata Wali Kota Singkawang.

Tjhai Chui Mie mengajak masyarakat Kota Singkawang berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berkahir, sehingga dapat beraktifitas kembali secara normal.

“Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa melindungi dan memberikan kekuatan kepada kita semua,” harap Tjhai Chui Mie. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria

Tags

Terkini

Terpopuler