KALBAR TERKINI - Amnesti Internasional organisasi nirlaba yang mengamati keadilan hak asasi manusia melaporkan delapan dugaan pelanggaran HAM yang muncul dalam Piala Dunia 2022 di Qatar.
Melalui situs resminya, Amnesti Internasional menyebut para pekerja imigran yang berkontribusi dalam persiapan Piala Dunia 2022 Qatar mengalami eksploitasi.
Untuk mempersiapkan Piala Dunia 2022, pihak Qatar merekrut lebih dari 1,7 juta pekerja imigran asal Bangladesh, India, dan Nepal.
Penelusuran Amnesti Internasional menemukan lebih dari 234 buruh yang bertugas merenovasi Stadion Khalifa dan Zona Aspire di Qatar itu mendapatkan paling tidak delapan eksploitasi pelanggaran HAM.
Baca Juga: Sejarah FIFA, Induk Organisasi Sepak Bola Internasional Penyelenggara Piala Dunia
Simak delapan dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM yang ditujukan pada para pekerja di Piala Dunia 2022 Qatar.
1. Biaya perekrutan yang mahal.
Banyak imigran mencari pekerjaan di Qatar untuk keluar dari kemiskinan di negara asal mereka.
Namun, untuk bekerja menyiapkan Piala Dunia 2022 Qatar, mereka harus membayar biaya mulai dari US$500 hingga US$4.300 kepada agen perekrut tenaga kerja.
Biaya yang tinggi membuat banyak orang terlilit hutang sehingga sulit meninggalkan pekerjaannya ketika tiba di Qatar.