Ratu Denmark Cabut Gelar Kerajaan Empat Cucunya, Margrethe II: Saya Minta Maaf!

- 5 Oktober 2022, 09:51 WIB
Ratu Denmark, Magrethe II.
Ratu Denmark, Magrethe II. /instagram.com/@detdanskekongehus

KALBAR TERKINI - Ratu Denmark Margrethe II pada akhir September 2022 mengumumkan pencabutan gelar kerajaan dari empat cucunya.

Dengan demikian, mereka tak berhak lagi untuk menyebut diri sebagai pangeran atau putri, terhitung sejak 1 Januari 2023.

Langkah tegas raja perempuan terlama di Benua Eropa ini menyulut keretakan dengan putranya yang tinggal di Paris, Pangeran Joachim.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Dimakamkan: Diiringi 'O Taste and See How Gracious the Lord Is'

Atas tital raja tersebut, Pangeran Nikolai, Pangeran Felix, Pangeran Henrik, dan Putri Athena, hanya akan diizinkan menggunakan gelar 'Count' atau 'Countess Monpezat'.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Euro News, Senin, 3 Oktober 2022, pencabutan gelar itu demi kebaikan mereka sendiri di era modern ini.

Pihak Rumah Tangga Kerajaan Denmark menyatakan, langkah itu 'sejalan dengan' apa yang dilakukan keluarga kerajaan Eropa lainnya.

Dengan demikian, anak-anak bangsawan Denmark ini dapat 'membentuk kehidupan mereka sendiri'.

Baca Juga: Ratu Letizia Bekerja Keras Pertahankan Monarki Spanyol: Kerajaan-kerajaan Eropa Terancam Bubar

Otomatis kehidupan mereka tidak akan dibatasi pertimbangan dan tugas khusus yang menyertainya. layaknya kewajiban keluarga kerajaan.

Seiring dengan maklumatnya pada Senin, Ratu Margrethe II
juga telah mengeluarkan permintaan maaf.

Permintaan maaf ini diumumkan hanya beberapa hari setelah melucuti beberapa gelar kerajaan dari empat cucunya.

Pangeran Joachim bersama istri keduanya, Putri Marie mengungkapkan rasa frustasi mereka kepada media Denmark.

Putra sulungnya. Pangeran Nikolai, yang juga seorang model, menyatakan terkejut, sedih, dan bingung dengan tindakan neneknya.

Ratu ingin 'membuktikan masa depan' Monarki Denmark

Sekarang, dalam pengumuman baru pada Senin, Ratu Margrethe II mengakui ada 'reaksi keras'.

Ini terkait keputusannya yangmelarang cucunya disebut pangeran atau putri.

"Saya telah membuat keputusan saya sebagai Ratu Denmark, ibu dan nenek,"katanya.

"Tetapi, sebagai ibu dan nenek, saya telah meremehkan sejauh mana putra bungsu saya dan keluarganya merasa terpengaruh," lanjut Ratu Margrethe II.

"Itu membuat kesan yang besar, dan untuk itu saya minta maaf," tambahnya.

Namun sang ratu tidak mengubah keputusannya, dengan mengatakan bahwa itu 'sudah lama datang.

Diakuinya pula bahwa terkadang 'keputusan sulit harus dibuat'.

Menurut Ratu Margrethe II bahwa memegang gelar kerajaan melibatkan sejumlah komitmen.

Selain itu juga melibatkan tugas yang di masa depan akan dilakukan oleh lebih sedikit anggota keluarga kerajaan.

"Dan, ini adalah bagian dari visi saya untuk 'membuktikan masa depan' monarki," tegasnya.

"Tidak ada yang meragukan bahwa anak, menantu, dan cucu saya adalah kebahagiaan dan kebanggaan besar saya," kata ratu.

"Saya sekarang berharap bahwa kita sebagai sebuah keluarga dapat menemukan kedamaian, untuk menemukan jalan kita melalui situasi ini," lanjut Ratu Margrethe II.

Meskipun cucu kerajaan akan mengubah gelar, mereka tidak akan kehilangan tempat mereka dalam urutan suksesi mahkota Denmark.

Mereka saat ini berada di urutan ke-7, 8, 9, dan 10 dalam garis takhta, di belakang ayah, sepupu, dan paman mereka.***

Sumber: Euro News

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Euro News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah