Menurut beberapa pengamat hal ini dikarenakan mengubah situasi dan berpindah dari satu sistem negara sistem yang baru tidak terjadi hanya dengan mengubah orang semata.
Mengubah kondisi sistem ini tidak cukup hanya sekedar mengganti pemimpin, namun juga perlu mengubah aturan dan undang-undang yang ada.
Tentu saja perubahan sistem, aturan dan undang-undang diperlukan untuk meraih perubahan.
Namun perubahan aturan tersebut perlu pemahaman yang benar terhadap kehidupan saat ini.
Sehingga ada yang mengusulkan agar mengembalikan kepada aturan Islam.***