“Konsep mayoritas inilah yang relevan, bukan iman,” katanya kepada FMT.
Dalam sebuah posting Facebook, Khairil menyatakan bahwa sarannya itu dibuat untuk melindungi, dan melestarikan kesucian Islam sebagai agama federasi.
Menurutnya, konstitusi negara bagian Terengganu, Kedah, Perlis, Negeri Sembilan dan Pahang juga menetapkan bahwa hanya seorang Muslim yang bisa memegang jabatan menteri besar.
Namun, Yong menegaskan bahwa Yang di-Pertuan Agong adalah kepala Islam di bawah Konstitusi Federal, sehingga perlindungan dan pelestarian kesucian Islam berada di bawah lingkupnya.
Raja Malaysia juga disarankan untuk hal yang sama oleh masing-masing dewan urusan Islam di semua negara bagian.
Baca Juga: Jamaah Islamiyah Gagal Adu Domba Singapura-Malaysia, Di Indonesia, Terus Dilibas Densus 88
“Apakah Khairil menyiratkan bahwa Raja dan dewan masing-masing tidak cukup melindungi kesucian Islam?” tanya Yong.
Usulan Khairil itu diskriminatif terhadap anggota parlemen non-Muslim, tambahnya, dan sistem parlementer akan sangat dirusak jika proposal itu diteruskan.
Pengacara lain, Roger Chin, menilai bahwa pernyataan Khairil menunjukkan intoleransi, dan keengganan untuk menerima perbedaan.