Ganti Konstitusi Kashmir, India Dipermalukan PBB di Pertemuan Diplomat Asing

- 20 Februari 2021, 13:49 WIB
DIPLOMAT ASING - Pejabat India mengawal diplomat asing yang mengunjungi tempat suci umat Muslim paling suci di Kashmir, Hazratbal, di Srinagar, Rabu 17 Februari 2021./REUTERS /DANISH ISMAIL/
DIPLOMAT ASING - Pejabat India mengawal diplomat asing yang mengunjungi tempat suci umat Muslim paling suci di Kashmir, Hazratbal, di Srinagar, Rabu 17 Februari 2021./REUTERS /DANISH ISMAIL/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

NEW  DELHI, KALBAR TERKINI - India mengecam pernyataan pelapor khusus PBB yang mempertanyakan netralitas dan objektivitasnya terkait perubahan konstitusi di Negara Bagian Kashmir. Apalagi pernyataan ini dirilis ketika India menjadi tuan rumah pertemuan diplomat internasional.  

Dilansir Kalbarterkini.com dari Reuters, Sabtu, 20 Februari 2021, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Anurag Srivastava menyatakan, rilis tersebut sangat disayangkan. Apalagi bertepatan ketika kawasan otonomi khusus (otsus) tersebut menjadi lokasi pertemuan para diplomat. 

Lebih disayangkan lagi, kedua pelapor khusus PBB mengait-ngaitkan pernyataannya dengan soal kebebasan beragama dan minoritas di dua negara bagian itu. Keputusan mengakhiri otonomi negara bagian Jammu dan Kashmir pada 2020 dan memberlakukan undang-undang (UU) baru, dianggap dapat membatasi partisipasi politik Muslim. Di antaranya, soal pekerjaan dan kepemilikan tanah.  

Baca Juga: Unjuk Rasa Menggila di Spanyol, Massa Bakar Toko dan Bank

Menurut Srivastava, Jammu dan juga Kashmir, merupakan bagian integral India. Maksud dari perubahan konstitusi yang diberlakukan Parlemen India ini, supaya UU yang berlaku di seluruh India, akan berlaku pula untuk orang-orang Kashmir. Dengan demikian, mereka  memiliki hak hukum yang sama dengan rakyat India lainnya.

"Siaran pers ini mempertanyakan prinsip-prinsip objektivitas dan netralitas yang lebih besar yang diamanatkan oleh SR (pelapor khusus) oleh Dewan Hak Asasi Manusia untuk dipatuhi," kata Srivastava dalam pernyataannya, Kamis, 18 Februari 2021 malam. 

Srivasta menegaskan, pernyataan kedua pelapor khusus itu dirilis saat India menjadi tuan rumah bagi pertemuan diplomat internasional di Kashmir. Padahal, kunjungan kalangan diplomat asing ini untuk menunjukkan tentang upaya memulihkan keadaan normal setahun setelah perubahan status otonomi khusus Kashmir. 

Sementara Perdana Menteri Narendra Modi menegaskan, pencabutan status khusus Kashmir untuk mengintegrasikan Kashmir dengan seluruh India sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi yang semakin terbuka dan lebih cepat. 

Baca Juga: Kontak Tembak Dengan TNI-Polri, Satu Anggota KKB Papua Tewas

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x