Selain China, Ilmuan Jiran Sebut Pulau Natuna Milik Malaysia Bukan Indonesia

5 November 2021, 19:53 WIB
perbedaan gambaran peta Natuna tempo dulu dan saat ini. /Istimewa/Twitter: @adepedia, @kep_natuna, ubl.webattach.nl


KALBAR TERKINI – Berbicara tentang kepulauan Natuna merupakan salah satu kepulauan terbesar di dunia, tentu penuh akan kontrovesi yang sering terlihat dan didengar.


Beberapa waktu lalu sempat angkatan militer AS membuat kamp didaerah sana untuk membantu sekaligus bekerjasama dengan militer Indonesia menjaga perbatasan di kepulauan Natuna.


Di tambah lagi, kepulauan itu sering disusupi nelayan asing yang berasal dari Tiongkok maupun Vietnam. Bahkan nelayan asing itu beranggapan kepulauan itu masih milik negaranya.

Baca Juga: Sejarah 17 Agustus: Teks Proklamasi dan Lahirnya Kemerdekaan Indonesia, Detik-detik Yogyakarta Menjadi Bagian


Disisi lain, kontrovesi lainnya China akan mengambil secara perlahan kepulauan Natuna tersebut dengan berbagai cara. Salah satu mengakui dahulu kepulauan Natuna ini milik mereka.


China yang terus mengklaim Natuna miliki mereka hingga saat ini masih belum usai, kontovesi baru pun akhir-akhir ini muncul dari ilmuan asal Jiran.


Secara mengejutkan ilmuan asal Jiran atau Malaysia tersebut mengklaim sebenarnya kepulauan Natuna adalah milik mereka (negara Malaysia).

Sumpah Baca Juga: 5 Puisi Tentang Sumpah Pemuda Yang Diperingati Setiap 28 Oktober


salah satu media milik Malaysia MStar7 pada Desember 2013 lalu, Mohd Hazmi Modh Rusli, dosen senior di Universiti Sains Islam Malaysia dan Associate Fellow Institute of Oceanography and Environment, University Malaysia Terengganu menyebut sejarah kepulauan Natuna tidak terlepas dari pengaruh negara-negara bagian di Malaya yang kemudian di kenal dengan Malaysia.


Menurut Mohd Hazmi Modh Rusli, jika dilihat pada peta Asia Tenggara, terlihat jelas bahwa kepulauan Natuna secara alami berada sejajar dengan letak negara bagian Terengganu, jika ditarik garis lurus dari pantai negara bagian kea rah timur.


Sedangkan perbatasan Indonesia jelas melengkung ke atas dan tidak dalam sat ugaris lurus. Maka bukti dari itu, ilmuan mengatakan masuk akal jika kepulauan Natuna tidak miliki hubungan dengan Indonesia.

Baca Juga: Perbedaan La Nina dan El Nino Yang Perlu Diketahui


Dikatakan lagi, Kepulauan Natuna berbeda dengan jajahan Belanda lainnya di Indonesia seperti pulau Sumatera, pulau Jawa, Nusa Tenggara, Makassar dan Papua.


Wilayah-wilayah tersebut adalah milik Indonesia yang mewarisinya dari bekas penjajahannya, Belanda ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945.


Ia juga menjelaskan jika konsep yang melekat dalam hokum internasional ini disebut “utti possideti juris”.

Baca Juga: Greta Thunberg Berpidato di KTT Dunia Austria tahunan kelima di Wina, Greta: Bemain Peran dan Berpura-pura


SEJARAH (dikutip dari Jurnal Hukum Unsrat, Vol.23/No.10/Juli-Desember 2017 oleh “Butje Tampi” yang berjudul “Konflik Kepulauan Natuna Antara Indonesia Dengan China”)


Pada tahun 1957, kepulauan Natuna awalnya masuk dalam wilayah kerajaan Petani dan kerjaan Johor di Malaysia.


Namun pada abad ke-19, kepulauan Natuna akhirnya masuk ke dalam penguasaan kesultanan Riau dan menjadi wilayah dari kesultanan Riau, yang dimana kepulauan Natuna berada di jalur strategis dari pelayaran internasional.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Dirjend WHO di Jenewa Swiss, Membahas Pertahanan Keamanan hingga Penanganan Covid-19


Setelah Indonesia merdeka, Delegasi Riau ikut menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia yang berpusat di pulau Jawa.


Pada 18 Mei 1956, pemerintah Indonesia resmi mendaftarkan kepulauan Natuna sebagai wilayah kedaulatan ke Perserikatan Bagsa-Bangsa (PBB).


Banyak kontrovesi yang dilakukan oleh negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah kedaulatan Indonesia, yakni Malaysia yang menyatakan bahwa kepulauan Natuna secara sah seharusnya milik negeri Jiran Malaysia.

Baca Juga: Polemik Gelar Maha Ratu Kesultanan Kadariah Pontianak Yang Baru


Namun untuk menghindari konflik lebih panjang setelah era konfrontasi pada tahun 1962-1966, maka Malaysia tidak menggungat status dari kepulauan Natuna.


Adapun untuk membaca jurnal ini secara lengkap Anda dapat mengunjungi Jurnal Hukum Unsrat, Vol.23/No.10/Juli-Desember 2017 oleh “Butje Tampi” yang berjudul “Konflik Kepulauan Natuna Antara Indonesia Dengan China”.


Itulah beberapa seputar informasi singkat mengenai ilmuan yang berasal dari negeri Jiran mengklaim pulau Natuna milik negeri mereka. Adapun berdasarkan pengamatan yang ilmuan Jiran itu utarakan patut di hormati.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler