Manajer Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Bunga Citra Lestari: The Show Must Go On

- 6 Agustus 2022, 16:50 WIB
Manajer ditangkap terkait sasus narkoba, Bunga Citra Lestari: the show must go on. yang diunggahnya di Instagram.
Manajer ditangkap terkait sasus narkoba, Bunga Citra Lestari: the show must go on. yang diunggahnya di Instagram. /BCL/

KALBAR TERKINI – Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) sedang menghadapi hari yang berat. Manajernya, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

Manajer BCL itu ditangkap di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Agustus 2022, bersama seorang temannya.

BCL yang sedang disibukkan dengan jadwal latihan untuk persiapan konsernya di Singapura, mengunggah postingan di Instagramnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berikut 11 Artis Masuk Bui Akibat Pakai Narkoba Hingga Juni 2021

Unggahan tersebut ditujukan khusus untuk manajernya itu.

“Semuanya adalah siklus, termasuk kehidupan. Selalu ada sesuatu untuk dipelajari, untuk ditingkatkan, bagi kita untuk tumbuh.”

“Saya dan seluruh tim panjatkan doa untuk @doddyansyah tersayang, semoga bisa melewati masa sulit dalam hidup ini. Terus berdoa ya Dod,”dikutip dari unggahan Instagram BCL, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Anji Ex Drive Terjerat Kasus Narkoba, Berikut Rekam Jejak dan Sederet Kontroversinya

Tak hanya untuk sang manajer saja, BCL pun mencoba untuk menyemangati tim yang akan mendampinginya saat konser.

“Mari teruskan ini dan buat ini menjadi konser yang luar biasa dan berkesan. Semangat ya teman-teman. Keep the great work guys!,” kata BCL.

Unggahan itu pun ditutup dengan kata “The show must go on”.

Baca Juga: ID Line Pribadi Bocor ke Publik, Iqbaal Ramadhan: See You on the Other Side

BCL akan menggelar konser tunggal “BCL Blossom Intimate Concert”, di Resorts World Sentosa, Singapura pada 19-20 Agustus 2022.

Ia juga akan berkolaborasi bersama musisi Indonesia lainnya dalam konser itu, Ariel NOAH dan Alvin Jo.

Ucapan terima kasih pun disampaikan oleh pelantun lagu Pernah Muda, kepada semua orang yang sudah memberinya dukungan dan cinta.

Baca Juga: Vierratale Keluarkan Lagu Ghosting, Widi Berendam di Bathtub

Manajer BCL saat penangkapan polisi ditemukan beserta barang bukti berupa tujuh butir Alprazolam.

Alprazolam adalah jenis psikotropika yang termasuk dalam golongan IV.

Penggunaan obat ini tidak bisa sembarangan dan harus dengan resep dokter.

Baca Juga: Baru Bertemu Lesti Klarifikasi Pembohongan Publik Bareng Rizky Billar, Deddy Corbuzier: Ketemu-Ketemu Tekdung

Adapun pasal yang menjerat manajer BCL adalah Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x