Penahanan Vanessa Khong, Ayah dan Adik Kandung Indra Kenz Diperpanjang, Polisi Segera Sita Mobil Ferrari

- 11 Mei 2022, 07:16 WIB
Vanessa Khong bersama kekasihnya Indra Kenz. Kini keduanya mendekam di penjara karena kasus binomo./Kolase foto Instagram/@vanessakhongg/@indrakenz./
Vanessa Khong bersama kekasihnya Indra Kenz. Kini keduanya mendekam di penjara karena kasus binomo./Kolase foto Instagram/@vanessakhongg/@indrakenz./ /

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Kemungkinan Langsung Ditahan? Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Binomo Indra Kenz

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz.

Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Baca Juga: Mobil Ferrari F149 California Indra Kenz Segera Disita Mabes Polri, Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.

Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x