Mobil Ferrari F149 California Indra Kenz Segera Disita Mabes Polri, Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar

- 10 Mei 2022, 21:45 WIB
Indra Kenz dan mobil jenis Ferrari miliknya yang kini diduga berwarna merah. Mobil senilai Rp 3 Miliar tersebut segera disita aparat kepolisian
Indra Kenz dan mobil jenis Ferrari miliknya yang kini diduga berwarna merah. Mobil senilai Rp 3 Miliar tersebut segera disita aparat kepolisian /Istimewa/Intagram Indra Kenz

KALBAR TERKINI - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita satu unit mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut mobil Ferrari milik Indra Kenz saat ini masih berada di Sumatera Utara.

"Penyitaan barang bukti 1 unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," ujar Gatot di Mabes Polri, Selasa 10 Mei 2022.

Baca Juga: Kasus Binomo Indra Kenz Rugikan 118 Orang dan Rp 72 Miliar, Seret Keluarga Crazy Rich Medan hingga Manajemen

Lanjut Gatot, barang bukti mobil Ferrari itu akan dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat.

Sebelumnya, dua unit mobil milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan, yaitu Ferrari dan Tesla.

"Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu sebagai barang bukti," jelasnya.

Diketahui, dalam kasus Binomo polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca Juga: KELUARGA BESAR INDRA KENZ DALAM PUSARAN BINOMO! Ini Peran Sang Adik hingga Harus Ditahan, Dapat Rp 9,4 Miliar

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x