Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.
Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.
Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH dan WN.
Selain itu juga ada satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.***