Sekedar informasi, laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.
Mereka menuding Hotman melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.
Baca Juga: Shandy Aulia Gandeng Hotman Paris, Tempuh Jalur Hukum Polisikan Netizen Penghina Anaknya
"Sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi Pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung," tandasnya. ***