"Jadi untuk kasus Gisel kemarin kita, penyidik ya sudah melengkapi berkas masalah sesuai menggunakan arahan dan petunjuk jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol E Zulpan, pada Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021 lalu.
Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas masalah Gisel ke polisi. Jaksa meminta berkas tadi harus kembali dilengkapi karena terdapat yg kurang.
Baca Juga: Viral Video Kuburan Ipin Upin, Muncul Perdebakatan Netizen, Lalu Makam Anak-anak yang Lain di Mana?
Penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun memanggil ulang Gisel. Ia diperiksa buat menambahi keterangan menggunakan dicecer 12 pertanyaan.
"Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan akan tetapi dikembalikan atau istilahnya p19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. Nah kemarin penyidik telah melengkapi itu & telah dikirim pulang ke jaksa," ungkap E Zulpan.***