Mereka malah tertawa sambil bermain game serta anggota mereka tidak ada yang keluar pada malam itu (5/12/2021).
Setelah itu, saat anggota Raimas masih berada di batalyon rider 631 Antang, mereka berdatangan dari 02 café & sport bar.
Bripda Sari Julianti NRP merekam anggota Batalyon Rider 631 Antang yang berdatangan masuk ke Batalyon sebagai barang bukti.
Diancam Provos Batalyon Rider 631 Antang akan memecahkan handphone Bripda Sari Julianti dan salah satu anggota dari mereka juga mengancam akan memperpanjang kasus tersebut.
Setelah itu, dikarenakan tidak mendapatkan respon baik dari piket jaga Batalyon Rider 631 Antang.
IPDA Dhearny Adventya Grace Dachi S.Tr.K. memerintahkan anggota raimas untuk kembali ke mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah dan melaporkan hal itu pada pimpinan.
Baca Juga: Tewasnya Munir 7 September Masih Menjadi Misteri, Berikut Fakta Kronologi dan Hasil Investigasi
Pada saat patrol-patroli sebelumnya angora raimas sering menemukan anggota Batalyon Rider 631 Antang terlibat keributan di jalan Yosudarso seperti yang terjadi pada tanggal 26 November 2021 pukul 01.50 WIB, 2 Desember 2021 pukul 02.30 WIB.
Tetapi personil raimas berhasil melerai dan mengamankan di lokasi tersebut. Dikarenakan mereka sering terlibat keributan masyarakat dan dengan adanya terjadi kekerasan kepada anggota raimas yang sedang bertugas sehingga IPDA Dhearny melaporkan hal itu pada pimpinan.***