KALBAR TERKINI – Putri penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersangkut kasus penipuan yang merugikan 225 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dengan iming-iming bisa diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa melalui tes.
Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh putri Nia Daniaty bersama suaminya Rafly N Tilaar sekitar tahun 2019 lalu yang melibatkan sebanyak 225 orang menjadi korban.
Baca Juga: Lirik Lagu Loco dari ITZY, Single Terbaru Bagian dari Album Crazy In Love
Akibat ulah Olivia dan suaminya, kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kasus penipuan ini berawal saat Olivia menawarkan pada korbannya, dapat lulus diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa tes ditahun 2019.
Syaratnya, satu orang harus membayar Rp.25 juta hingga Rp. 156 Juta.
Baca Juga: Sinopsis Little Mom Episode 6, Janji Palsu Yuda dan Tangisan Pilu Naura
Demi meyakinkan korbannya, Olivia mengatakan bagi yang mendaftar PNS lewat dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena kasus Covid-19.